Implementasi dari dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa Barongan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016 dijabarkan melalui program dan kegiatan. Adapun program dan kegiatan tersebut dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) bidang, yaitu bidang pemerintahan, bidang pembangunan dan bidang pembinaan kemasyarakatan.

Indikasi dan sumber pendanaan dari program dan kegiatan tersebut berasal dari APBDesa, APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN dan sumber pendapatan lainnya yang sah dalam tahun anggaran 2016.

Strategi pembangunan desa adalah kebijakan dalam mengimplementasikan program Kepala Desa sebagai payung pada perumusan program dan kegiatan pembangunan didalam mewujudkan visi dan misi Desa Barongan Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus antara lain meliputi potensi, kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan dan kendala yang dihadapi termasuk didalamnya sumber daya manusia, dana, sarana dan prasarana serta peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah pada umumnya. Disamping itu strategi pembangunan juga diperlukan agar setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Proses penentuan strategi pembangunan dilakukan dengan menganalisis isu-isu yang berkembang secara sistematis, dengan jalan melakukan identifikasi berbagai faktor-faktor dalam lingkungan internal dan eksternal.

  1. DOKUMEN RKP-DESA yang terdiri dari :
  • Program dan Kegiatan Bidang Pemerintahan
  • Sasaran
  1. Sasaran yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
    • Terwujudnya pelayanan berorientasi kepuasan masyarakat.
    • Tersedianya sarana dan prasarana dan teknologi maju.
  2. Indikator Bidang Pemerintahan :
    • Berkurangnya keluhan masyarakat.
    • Jumlah sarana dan prasarana dari berbagai teknologi. 
  • Strategi
  1. Kebijakan :
    • Meningkatkan kapasitas aparat Pemerintah Desa dan BPD.
    • Meningkatkan pendidikan politik masyarakat.
    • Meningkatkan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa.
    • Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana aparatur dan pelayanan umum.
  2. Program :
    • Peningkatkan kapasitas aparat Pemerintah Desa dan BPD.
    • Peningkatan peranan lembaga kemasyarakatan RT/RW.
    • Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana aparatur.
    • Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana pelayanan umum.
  3. Kegiatan :
    • Mengikuti Kursus, pelatihan dan Bintek.
    • Pemberian Bantuan untuk Pemberdayaan RT/RW.
    • Pengadaan pakaian dinas aparat desa dan BPD.
    • Pembangunan / Rehab Gedung Balai Desa.
    • Pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor.
    • Pemeliharaan peralatan, perlengkapan Komputer / Kantor. 
  • Program dan Kegiatan Bidang Pembangunan 
  • Sasaran
  1. Sasaran yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
    • Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana Desa.
  2. Indikator Bidang Pembangunan :
    • Pemeliharaan Jaringan transportasi.
    • Peningkatan Jaringan transportasi.
    • Pemenuhan sarana dan prasarana kegiatan olah raga. 
  • Strategi
  1. Kebijakan :
    • Meningkatkan kualitas dan kuantitas jaringan transportasi.
    • Pembuatan saluran air terintegrasi
    • Pembuatan Gedung Olah Raga
  1. Program :
    • Rehabilitasi, pemeliharaan, peningkatan serta pembangunan jalan.
    • Pembangunan berkelanjutan mengangkat perekonomian kreatif .
  2. Kegiatan :
    • Pemeliharaan akses jalan desa utama.
    • Pembangunan Saluran air terintegrasi
    • Pembangunan Gedung Olah raga
    • Pengaspalan
    • Pembangunan Kios Desa
    • Pembangunan rumah sewa 
  • Program dan Kegiatan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 
  • Sasaran
  1. Sasaran yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
    • Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
    • Meningkatkan keterampilan masyarakat.
  2. Indikator Bidang Pembinaan Kemasyarakatan :
    • Menurunnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan.
    • Kegiatan di PKK. 
  • Strategi
  1. Kebijakan :
    • Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan serta sarana dan prasarana kesehatan.
    • Meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan perempuan.
  2. Program :
    • Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan.
    • Peningkatan peranan dan keterampilan perempuan.
  3. Kegiatan :
    • Pelayanan Kesehatan di Posyandu.
    • PKK Desa. 
  1. Rencana Kegiatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran yang bersangkutan.

 

  1. Rencana Kegiatan ( Pendapatan ) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Barongan Tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut :

 

Pendapatan Tahun  Lalu (Rp) Tahun Ini (Rp) Tahun Depan
Pendapatan Asli Desa
Dana Perimbangan
Lain-lain Pendapatan yang Sah
  1. Rencana Kegiatan ( Belanja ) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Barongan Tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut :

 

  1. Belanja Operasional Pemerintah Desa
Belanja Operasional Pemerintah Desa Tahun  Lalu

( Rp. )

Tahun Ini

( Rp. )

Tahun Depan

( Rp. )

Belanja Pegawai  
Belanja Barang dan Jasa  
Belanja Modal
  1. Belanja Pemberdayaan Masyarakat
Belanja Pemberdayaan Masyarakat Tahun  Lalu

( Rp. )

Tahun Ini

( Rp. )

Tahun Depan

( Rp. )

Belanja Subsidi
Belanja Hibah
Belanja Bantuan Sosial
Belanja Bantuan Keuangan
Belanja Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum Desa
Belanja Kegiatan Pemerintahan Desa
Belanja Tidak Terduga
  1. Rencana Kegiatan ( Pembiayaan ) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Barongan Tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut :

 

  1. Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan Tahun  Lalu

( Rp. )

Tahun Ini

( Rp. )

Tahun Depan

( Rp. )

Sisa Lebih Penghitungan Anggaran ( SiLPA )
Pencairan Dana Cadangan
Hasil Penjualan Kekayaan Desa yang Dipisahkan  

 

0

 

 

0

 

 

0

  1. Pengeluaran Pembiayaan
Pengeluaran Pembiayaan Tahun  Lalu

( Rp. )

Tahun Ini

( Rp. )

Tahun Depan

( Rp. )

Pembentukan Dana Cadangan  

0

 

0

 

0

Penyertaan Modal (Investasi Pemerintah Desa)  

 

0

 

 

0

 

 

0

  1. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan ( SiLPA )
    • Tahun Lalu Sebesar  Rp 000;
    • Tahun Ini Sebesar 0 ;
    • Tahun Depan Sebesar  0 ;